Tata Tertib Perpustakaan Dharma Caraka SMP Negeri 2 Jetis Bantul

  1. PEMINJAMAN KOLEKSI
    • Peminjaman buku maksimal 2 (Dua) Eksemplar.
    • Lama pinjaman buku 1 (Satu) minggu dari tanggal peminjaman, waktu peminjaman dapat diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu kepada petugas perpustakaan.
    • Terlambat mengembalikan atau jatuh tempo peminjaman maka akan diberlakukan sanksi berikut :
      • Terlambat 1 hari mendapatkan sanksi tidak dapat meminjam buku selama 1 hari dan seterusnya
      • Terlambat pengembalian sampai dengan 1 bulan diwajibkan meyumbang 1 buku dan seterusnya
    • Merusak, menukar, dan menghilangkan buku wajib mengganti dengan buku yang sama.
    • Ketahuan atau kedapatan mengambil buku maka akan dikenakan sanksi mengganti buku tersebut dan dicatat sebagai catatan Tindakan Indisipliner yang akan disimpan di BK.
  2. SYARAT KEANGGOTAAN
    • Semua Siswa, Guru, dan Karyawan SMP Negeri 2 Jetis dengan status aktif di SMP Negeri 2 Jetis:
      • Siswa, Guru, dan Karyawan secara otomatis menjadi anggota perpustakaan
      • Memiliki kartu anggota perpustakaan
      • Keanggotaan akan di nonaktifkan apabila tidak tercatat lagi sebagai Siswa, Guru, dan Karyawan SMP Negeri 2 Jetis
    • Alumni SMP Negeri 2 Jetis
      Alumni dapat datang ke perpustakaan SMP Negeri 2 Jetis dan hanya boleh membaca koleksi buku ditempat tetapi tidak boleh meminjam selama jam pelayanan
    • Orang Tua dan Masyarakat sekitar sekolah
      Orangtua dan Masyarakat umum dapat datang ke perpustakaan SMP N 2 Jetis dan hanya boleh membaca koleksi buku di tempat tetapi tidak boleh meminjam selama jam pelayanan.
  3. KETENTUAN UMUM
    • Setiap memasuki perpustakaan pengunjung wajib membawa kartu perpustakaan, yang digunakan untuk presensi pengunjung, transaksi peminjaman, perpanjangan, dan pengembalian buku.
    • Pengunjung menitipkan tas atau bawaan di loker yang telah disediakan.
    • Setiap pengunjung wajib mengisi presensi kehadiran pada komputer yang sudah disediakan di perpustakaan.
    • Pengguna perpustakaan tidak diperkenankan meminjamkan kartu perpustakaan milik oranglain dengan keperluan apapun.
    • Pengunjung Perpustakaan wajib Berpakaian sopan dan rapi
    • Pengunjung Perpustakaan dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan.
    • Pengunjung Perpustakaan wajib menjaga ketenangan, kesopanan, dan kebersihan ruangan Perpustakaan. Serta wajib meletakkan buku yang telah selesai dibaca atau dipinjam pada tempat yang sudah disediakan (Troli).
    • Pengunjung Perpustakaan yang membaca buku di perpustakaan dilarang mencoret-coret, merusak, mengotori, dan menghilangkan buku perpustakaan.
  4. KETENTUAN STAF PERPUSTAKAAN
    • Hadir dan pulang tepat waktu.
    • Mengisi daftar hadir petugas perpustakaan.
    • Melayani proses sirkulasi perpustakaan.
    • Melakukan pengolahan buku baru perpustakaan.
    • Menulis laporan harian kegiatan perpustakaan.
    • Menjaga kebersihan dan ketertiban perpustakaan